Reklamasi Pulau Seribu Perlu Payung Hukum
Bupati Kepulauan Seribu, Tri Joko Sri Margianto mengatakan, reklamasi pulau yang ada di Kepulauan Seribu perlu dilakukan. Hal itu lantaran pertimbangan kepadatan penduduk dan penataan pembangunan di Kepulauan Seribu.
Saat ini kami butuh payung hukumnya dulu dari gubernur mengingat ini berkaitan dengan APBD
Namun, kata Tri Joko, untuk mewujudkan hal itu pihaknya membutuhkan payung hukum dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.
"Saat ini kami butuh payung hukumnya dulu dari gubernur mengingat ini berkaitan dengan APBD. Saya membayangkan nanti sistemnya ruislagh, penduduk yang di dalam pulau kita tawarkan untuk tukar dan kita tawarkan rumah dengan fasilitasnya dengan luas satu setengah kali rumahnya dan rumah yang lama milik kita." kata Tri Joko, Selasa (7/4).
Basuki Sayangkan Hilangnya Pulau di Kepulauan SeribuSebagai bahan kajian, lanjut Tri Joko, Pulau Kelapa dan Pulau Panggang saat ini jumlah penduduknya cukup padat.
-
PNS Pulau Seribu Akan Dapat TKD Lebih Tinggi
access_timeSelasa, 07 April 2015 16:43 WIB
remove_red_eye12126 personFolmer -
Pemkab Pulau Seribu Minta Kecepatan Akses Internet 10 Mbps
access_timeSelasa, 07 April 2015 15:25 WIB
remove_red_eye4347 personFolmer -
Kepulauan Seribu Targetkan Jadi Destinasi Wisata Dunia
access_timeSelasa, 07 April 2015 12:50 WIB
remove_red_eye7941 personFolmer -
Pulau Seribu Kekurangan Mesin Pengolah Sampah
access_timeSenin, 06 April 2015 15:55 WIB
remove_red_eye6342 personSuparni