You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Reklamasi Pulau Seribu Perlu Payung Hukum
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Reklamasi Pulau Seribu Perlu Payung Hukum

Bupati Kepulauan Seribu, Tri Joko Sri Margianto mengatakan, reklamasi pulau yang ada di Kepulauan Seribu perlu dilakukan. Hal itu lantaran pertimbangan kepadatan penduduk dan penataan pembangunan di Kepulauan Seribu.

Saat ini kami butuh payung hukumnya dulu dari gubernur mengingat ini berkaitan dengan APBD

Namun, kata Tri Joko, untuk mewujudkan hal itu pihaknya membutuhkan payung hukum dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

"Saat ini kami butuh payung hukumnya dulu dari gubernur mengingat ini berkaitan dengan APBD. Saya membayangkan nanti sistemnya ruislagh, penduduk yang di dalam pulau kita tawarkan untuk tukar dan kita tawarkan rumah dengan fasilitasnya dengan luas satu setengah kali rumahnya dan rumah yang lama milik kita." kata Tri Joko, Selasa (7/4).

Basuki Sayangkan Hilangnya Pulau di Kepulauan Seribu

Sebagai bahan kajian, lanjut Tri Joko, Pulau Kelapa dan Pulau Panggang saat ini jumlah penduduknya cukup padat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1108 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1045 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye875 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye786 personBudhi Firmansyah Surapati
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2024 All Rights Reserved